📜 Syarat & Ketentuan Penggunaan
Terakhir Diperbarui: Agustus 2026 • PastikanAman (AntiTipu.com)
Selamat datang di platform PastikanAman (AntiTipu.com). Dengan mengakses, mendaftar akun, melakukan pengecekan data, berlangganan keanggotaan VIP, atau mengirimkan laporan penipuan pada layanan kami, Anda secara sadar dan sukarela mengikatkan diri serta menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan di bawah ini.
1. Hakikat Layanan & Moderasi Laporan
PastikanAman adalah basis data inteligensi penipuan digital independen berbasis partisipasi masyarakat (crowdsourced fraud intelligence). Demi menjamin keabsahan informasi serta mencegah fitnah dan persaingan bisnis tidak sehat, setiap laporan yang dikirimkan oleh pengguna wajib melalui peninjauan dan kroscek oleh Tim Admin terlebih dahulu sebelum dipublikasikan secara terbuka.
2. Tanggung Jawab Pelapor & Larangan Laporan Palsu
Pelapor wajib melampirkan bukti-bukti pendukung yang otentik dan sah (seperti foto struk transfer, tangkapan layar percakapan, atau tautan akun terkait). Dilarang keras mengunggah laporan palsu, bukti rekayasa/manipulasi, atau laporan yang berniat mencemarkan nama baik pihak lain.
*Tindakan pengiriman laporan palsu dapat ditindaklanjuti secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan tindak pidana siber di Republik Indonesia.
3. Layanan Gratis vs Keanggotaan VIP (Rp 19.000 / Bulan)
- Akun Gratis (Free): Pengguna publik dapat melakukan pengecekan data dasar maksimal 5 (lima) kali per hari dan melihat ringkasan status indikasi penipuan.
- Keanggotaan VIP (Rp 19.000 / Bulan): Akses pencarian tanpa batas (unlimited), pembukaan seluruh dokumen foto bukti transfer dan kronologi detail kasus penipuan, serta wewenang aktif untuk mengirimkan laporan penipuan baru.
- Pembayaran & Aktivasi: Pembayaran keanggotaan VIP dilakukan melalui saluran pembayaran resmi Lynk.id (http://lynk.id/antitipu/5zejv6zkj4ok) dan dikonfirmasikan ke Admin melalui WhatsApp resmi untuk aktivasi akun.
4. Jaminan Penyimpanan Data Permanen
Seluruh laporan penipuan yang telah disetujui (approved) oleh Admin akan TETAP TERSIMPAN SECARA PERMANEN di dalam sistem basis data PastikanAman dan tetap dapat dicari oleh masyarakat umum demi kepentingan perlindungan publik, meskipun masa langganan VIP pengguna pelapor telah berakhir di masa mendatang.
5. Batasan Tanggung Jawab (Disclaimer)
PastikanAman bertindak sebagai media pencegahan dini dan penyebaran informasi kewaspadaan digital. PastikanAman bukan lembaga peradilan atau penegak hukum, dan tidak bertanggung jawab atas kegagalan pengembalian dana kerugian transaksi yang dialami pengguna dengan pihak ketiga.
6. Prosedur Sanggahan & Hak Jawab
Pihak yang merasa nomor rekening atau akunnya tercantum karena kekeliruan berhak mengajukan permohonan sanggahan resmi dengan menyertakan bukti identitas sah dan kronologi klarifikasi kepada Tim Admin melalui email support@antitipu.com.